Respon Taufan Pawe Soal Kebijakan Pusat Tentang PCR - Antigen

    Respon Taufan Pawe Soal Kebijakan Pusat Tentang PCR - Antigen

    PAREPARE - Pemerintah kota (Pemkot) Patepare merespon Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan perjalanan tampa tes PCR-Antigen dengan syarat vaksinasi lengkap, Rabu (9/3/2022).

    DR HM. Taufan Pawe SH, MH, menyikapi positif kebijakan tersebut.Dia kemudian langsung memerintahkan pihak terkait Dinas Perhubungan dan Satgas Covid-19 Pemkot parepare, segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhungan Pusat. 

    "Kami minta Dishub dan Satgas Covid-19 segera melakukan koordinasi dengan Kementerian. Itu sebagai respons pemerintah Kota Parepare terhadap kebijakan pemerintah pusat tersebut, " kata Taufan Pawe. 

    Wali Kota Parepare, DRHM. Taufan Pawe SH, MH mengatakan, diterapkannya kebijakan tersebut bukan berarti protokol kesehatan diabaikan. 

    Kembali mengingatkan masyarakat agar segera melakukan vaksinasi. Dengan vaksin lengkap, masyarakat dapat menjaga diri dan lingkungan sekitarnya dari penularan virus covid-19. 

    "Vaksin lengkap imun kita kuat. Virus tidak mudah menyerang tubuh kita.keluarga dan lingkungan kita dari penularan Covid-19, " ucap Ketua Golkar Provinsi Sulsel. 

    Hal itu diputuskan setelah Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo. (Nur Arif).

     

    PAREPARE | SULSEL
    MUH. NUR ARIF

    MUH. NUR ARIF

    Artikel Sebelumnya

    Seorang Pemuda di Bekuk Polisi, Hasil Uang...

    Artikel Berikutnya

    55 CPNS Pinrang Tahun 2019 , Resmi Menjadi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Hendri Kampai: Menjaga  Euforia Harapan
    Danny Dituduh Salahkan Pendahulunya Soal Banjir, Jubir DIA: Jangan Baper, Yang Salah Tata Ruangnya!

    Ikuti Kami