SIRAP - Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) berhasil mendapat opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.ini merupakan WTP ke enam secara beruntun disandang Kabupaten Sidrap sejak Tahun 2016 lalu.
Hal tersebut terungkap pada serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2021 berlangsung diauditorium Lantai 2 BPK. Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan A.P Pettarani Makassar.
Wakil Bupati Sidrap, H. Muhammad Yusuf hadir menerima LHP yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi , Paula Henry Simatupang, penyerahan disaksikan Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan.
Tampak hadir, Inspekotorat Kabupaten Sidrap, Rohady Ramadhan, Sekretatis DPRD Kabupaten Sidrap, Andi Burhanuddin, Asisten Administrasi Umum, Nasruddin Waris, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Andi Rahmat, serta Kabag Hukum, Andi Kaimal
Kesempatan yang sama, penyerahan dirangkai penandatanganan serah terima juga dilaksanakan untuk Kabupaten Takalar, Kabupaten Pinrang, Kabupaten, Bantaeng dan Kabupaten Jenneponto.
Wakil Bupati Muhammad Yusuf menyambut gembira predikat WTP yang diraih Kabupaten Sidrap untuk LKPD Tahun Anggaran 2021 tersebut "Alhamdulillah", kita bersyukur kembali mendapatkan WTP, Mudah-mudahan dipertahankan terus, " kata Muhammad Yusuf Wakil Bupati Kab. Sidrap.
Prestasi itu bisa dirai berkat kontribusi dan kerja sama seluruh pihak "Terimah kasih kepada seluruh pihak atas dukungannya, semoga pengelolaan keuangan semakin baik kedepan, " ucap Muhammad Yusuf. (Nur Arif) Parepare Sulsel