PAREPARE - Dinas Lingkungan Hidup ( DLH)Kota Parepare dua Bulan insentif atau gaji Petugas Kebersihan telah Dibayarkan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Parepare Budi Rusdi menyampaikan, setelah melalui proses administrasi dan prosudur, hari ini gaji Petugas kebersihan untuk bulan januari dan Februari dibayarkan..
" Anggaran sudah siap, surat keputusan Wali Kota sudah ada, dan dokumen pembayaran gaji petugas kebersihan sudah lengkap. Hari ini gajinya kita bayarkan melalui rekening, " ucapnya.
Lanjut Budi Rusdi, mesti sesuai asas, administrasi dan anggaran Dimana Dibayarkan berdasarkan surat keputusan Walikota yang berlaku selama satu tahun.
"Karena itu, setiap pertengahan bulan December kami mengevaluasi para petugas kebersihan apakah masih layak bekerja atau tidak, " kata dia
" Kami akan lakukan perekrutan tenaga baru pengganti yang sudah tidak mau lagi bekerja atau mengundurkan diri dan memastikan mereka sudah divaksin. Budi juga menyampaikan, untuk selanjutnya petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Parepate.