PAREPARE - Sebanyak enam Fraksi di DPRD Parepare sepakat melanjutkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Kota Layak Anak.
Rapat paripurna di hairi Ketua DPRD Parepare Andi Nurhatina Tipu didampingi Wakil Ketua DPRD Rahmat Sjamsu Alam memipmpin jalannya rapat paripurna pandangan fraksi-fraksi DPRD di Gedung DPRD Parepare Sekda parepare, Iwan Asaad hadir mewakili Pemerintah Kota Parepare
Secara bergantian Ketua fraksi atau juru fraksi membacakan terhadap pentingnya perda Kota Layak Anak itu untuk memberikan perlindungan khusus terhadap anak dan kesejahteraannya.
Yang pertama menyampaikan pandangan fraksi yakni Fraksi Pakar Ibdonesia juru bicara Brahim Suanda kemudian pandangan Fraksi Nasdem di bacakan Hj. AsmawatiZainuddin, selanjutnya dari Fraksi Golkar oleh Indriasari Husni.Disusul Fraksi Gerindra, Yusuf Lapanna, kemudian Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi, yang dibacakan Hj. Apriyani Djamaluddin, yang terakhir Fraksi Demokrat dibacakan oleh H. Yangsmid Rahman.
Dari Enam Fraksi-Fraksi DPRD Parepare itu, semuanya mengatakan sepakat dan setuju Ranperda Kota Layak Anak untuk dibahas tingkat selanjutnya.
"Setelah mendengarkan pandangan umum dari semua Fraksi, maka berakhir pula paripurna ini. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan sesuai mekanisme yang diatur, " kata Andi Nurhatina.
Sebelumnya Wakil Wali Kota, Pangerang Rahim menyerahkan Ranperda Kota Layak Anak (KLA) ke DPRD Parepare pada Senin 18/4/2022.
Pangerabg Rahim berharap, dengan adanya ranperda itu akan menjadi payung hukum terselenggaranya pemenugan haj-hak anak di Kota Parepare.
"Juga ranperda itu mempunyai Komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam memperhatikan perkembabgan dan kemajuan masa depan anak, sehingga kini mendapatkan penghargaannya dengan kategori Nindya, " ucap Pangerang Rahim (Nur Arif) Parepare Sulsel