Dewan Minta Aturan Live Music di Longgarkan

    Dewan Minta Aturan Live Music di Longgarkan

    PAREPARE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, meminta kepada Krtua Tim Gugus Covid-19 Kota Parepare untuk mengkonggarakan live music di Kota Patepare. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua II DPRD Rahmat Sjamsu Alam SH. 

    Kami minta kepada tim gugus covid untuk memberikan kelonggaran terhadap kegiatan live music, karena saat ini kita tahu bersama sudah banyak aspek lain dilonggarkan, dimana kami akan membuat rekomendasi DPRD Kota Parepare yang akan diteruskan kepada tim gugus covid. 

    "Wakil Ketua DPRD, Rahmat Sjamsu Alam, menjelaskan, tim gugus sebaiknya melihat kondisi yang ada pasalnya beberapa tempat fasilitas pemerintah, seperti tanggul cempae, jumlah pengunjung belebihi kapisitas, " kata Rahmat Sjamsu Alam. 

    Fasilitas publik saja kita lihat bersama sudah tidak bisa dibatasi maka dari itu kami minta pemerintah untuk melonggarkan kegiatan live music. 

    "Rahmat sendiri memberikan keterangannya, saat menerima aspirasi musisi Parepare yang menyuarakan kelonggaran live musik khususnya jumat dan sabtu, " ucapnya. 

    Tidak banyak live music, kami minta kepada tim gugus dan pemerintah Kota Parepare agar juga melonggarkan tempat Rumah Bernyanyi, karena ratusan karyawan bergantung disana hidup disana. 

    Sementata itu, ditempat yang sama Ketua Aliansi Musisi Parepare, Erwin JR berharap pemerintah dan pihak terkait agar kiranya memberikan kelinggatan terhadap live music     ( Nur Arif) Parepare Sulsel

    PAREPARE | SULSEL
    MUH. NUR ARIF

    MUH. NUR ARIF

    Artikel Sebelumnya

    Buruh Bangunan Masjid Terapung BJ Habibie...

    Artikel Berikutnya

    Pemkot Parepare Siap Bersinergi Dengan BUMN...

    Berita terkait